Menurutnya, sampai saat ini tidak ada perintah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI untuk menutup objek wisata baik di daerah Jawa maupun di daerah lainnya di Indonesia, termasuk Kolaka Utara.
"Tetap buka karena tidak ada perintah dari pusat untuk menutup objek wisata, terlebih lagi Kolaka Utara masih terkategori zona kuning," terangnya.
Meski demikian, ia berharap masyarakat yang ingin mengunjungi beberapa objek wisata di Kolut untuk berwisata pasca lebaran agar tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
"Jadi kami berharap kepada masyarakat yang ingin berwisata agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama berada tempat wisata," pintanya. (B)
Reporter: Muh. Risal
