MAKASSAR, TELISIK.ID - Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan (DPN-GNPK), mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyeret semua oknum pejabat yang ikut menikmati dana tunjangan operasional Satpol PP di 14 kecamatan di Kota Makassar mulai tahun 2017 hingga 2020.

“Saya minta Kejati Sulawesi Selatan tidak tebang pilih. Seret semua oknum pejabat Pemkot yang ikut menerima manfaat dari dana tunjangan operasional Satpol PP Makassar,” tegas Wakil Ketua GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Jumat (14/10/2022).

Komentar Ramzah ini dilayangkan menyusul adanya dugaan, kalau sejumlah oknum pejabat menerima setoran dari dana tunjangan Satpol PP Makassar, dari pemeriksaan ratusan saksi yang sudah berjalan.

Baca Juga: Bupati Enrekang Muslimin Bando Nilai Berita Wartawan Berlebihan Terkait Bencana Alam

Ada fakta yang terkuak kalau sejumlah oknum pejabat disebut menerima setoran perbulan dari dana tunjangan Satpol PP Makassar ini dan Jumlah setoran pun disebutkan bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta setiap bulannya.