Baca Juga: BMKG Warning La Lina, Gubernur Khofifah: Jawa Timur Siaga
Diketahui, pemeriksaan saksi dalam kasus ini terbilang banyak. Jumlahnya mencapai 800 orang. Modus dugaan korupsi dana tunjangan Satpol PP Makassar, dilakukan dengan menyusun dan mengatur penempatan personel Satpol PP yang bertugas di 14 kecamatan.
Penyidik Kejaksaan menemukan sebagian nama dari petugas Satpol PP yang ditempatkan ke seluruh kecamatan di Makassar tidak pernah melaksanakan tugasnya.
Anehnya, pencairan dana honorarium tetap dilakukan namun penerimanya adalah pejabat yang tidak berwenang untuk menerima dana tersebut. Akibatnya, perbuatan itu diduga merugikan APBD Kota Makassar tahun 2017 sampai tahun 2020. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
