"Dibawa ke RS Bahteramas boleh, tetap di Konut boleh. Biar Gugus Tugas setempat yang diskusikan dulu," terangnya, Selasa (28/4/2020).
Sebelumnya, pria 36 tahun yang merupakan warga Desa Tongauna, Kecamatan Sawa, Konawe Utara ini melarikan diri dari ruang isolasi RS Bahteramas pada tanggal 27 April 2020, pukul 10.00 Wita saat sedang melakukan perawatan medis.
Namun sebelum dibawa ke RS Bahteramas, UN masuk di RS Ismoyo, Minggu 26 April 2020 akibat kecelakaan kerja dengan luka bakar. Setelah dilakukan rapid test, dirinya mengalami gejala positif COVID-19 dan langsung dirujuk ke RS Bahteramas.
Reporter: Musdar
Editor: Rani
