Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSU Bahteramas Sulawesi Tenggara Tambah Alat CT-Scan
Setelah melalui prosedur RS, pasien dirawat dengan dokter penanggung jawab dari bagian penyakit dalam dan telah memasuki ruang perawatan. Selama berada di ruang perawatan, pasien juga kerap dikunjungi oleh dokter yang bertugas dan telah diberikan terapi obat berdasarkan penyakitnya.
“Pasien pun di ruang perawatan setiap hari di-visit oleh dokter penyakit dalam dan sudah diberikan terapi obat sesuai penyakitnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pls Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Hukum RSUD Bahteramas, Titi Rahmatia kemudian menambahkan bahwa kondisi pasien telah dilaporkan ke dokter bedah digestif untuk tindakan selanjutnya.
Kemudian, dari dokter bedah digestif, pasien telah direncanakan untuk melakukan endoskopi, namun karena dokter yang bertugas sedang di luar kota, maka pasien direncanakan akan diendoskopi pada Senin (9/10/2023).
