MUNA, TELISIK.ID - Jumlah penyalahguna narkotika di Kabupaten Muna masih sangat tinggi. Bahkan melebihi target dari yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna.

Data yang dihimpun dari BNNK Muna tahun 2021, ada sekitar 43 orang yang menjalani rehabilitasi. Hal tersebut melapaui target yang ditetapkan sebanyak 35 orang.

Ke 43 orang yang direhabilitasi itu terdiri dari 40 orang warga Muna, 1 Muna Barat (Mubar) dan 2 Buton Utara (Butur). Para penyalahguna barang haram itu terdiri dari 38 orang laki-laki dan 5 perempuan (1 orang ibut rumah tangga).

"Dua orang diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 12 pelajar/mahasiswa," sebut La Hasariy, Kepala BNNK Muna, Rabu (29/12/2021).

Mereka menjalani rehabilitasi melalui rawat jalan selama 2 bulan (8 kali pertemuan tatap muka) berupa asesmen, konseling dan pemberian obat-obatan secara gratis.