Kata dia, peristiwa naas tersebut bermula saat mobil ambulance merek Toyota dengan Nomor Polisi DT 9227 J yang dikemudikan Muladi bergerak dari arah Utara menuju Selatan sedang membawa pasien rujukan Rumah Sakit HM DJafar Harun Lasusua.
"Saat memasuki perempatan dekat Kantor Samsat, dari arah Timur menuju Barat, jalur dua DPRD menuju Pasar Lacaria sebuah Mitsubishi Triton warna putih Nopol DD 8255 SZ yang dikemudikan SD (24) warga Halmahera, Maluku Utara dengan kecepatan tinggi menabrak samping kanan mobil Ambulance tersebut," terangnya.
Menurut Ponadi, pengemudi Mitsubishi Triton, bergerak dari arah Timur menuju arah Barat jalur dua perkantoran DPRD dan Pasar Lacaria dengan kecepatan tinggi dan tidak melihat mobil ambulance yang lebih dulu memasuki perapatan.
"Akibatnya pengemudi tidak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak samping kanan mobil Ambulance," ujarnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan, korban dari mobil Ambulance Sri Wulandari, (Pasien) mengalami luka robek pada kepala, lutut kanan memar dan bahu kiri lecet. Saru (L), mengalami luka pada jari kelingking robek serta memar pada pipi kiri.
