Selain itu, wanita ini menyebut, ibunya yang dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Kota Medan, dengan diagnosis luka bakar akibat ledakan tabung gas.
Namun, dilayani diduga tanpa persetujuan untuk tindakan subspesialis bedah plastik, sehingga biaya tindakan operasi itu sangat besar dan tidak terklaim oleh asuransi keseluruhnya.
"Dengan dilayani tanpa ada persetujuan pasian setelah ada informasi dan edukasi dokter, membuat keluarga kewalahan harus membayar hingga sebesar Rp 24 juta. Sebab, dana yang ada di asuransi itu tidak sebanyak yang diminta pihak rumah sakit," ungkapnya.
Dia selaku anak pasien merasa kecewa dengan perlakuan tersebut, menurutnya seorang purnawiran Polri tentu memiliki BPJS. Wanita ini membawa ibunya itu pada Rabu 2 November 2022.
"Kenapa pihak rumah sakit tidak perduli saat kami menunjukkan bahwa ibu Saya memiliki kartu peserta BPJS," terangnya.
