Di akhir upacara Pj Gubernur memberikan Satya Lencana Karya Satya kepada 17 ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditetapkan pada tanggal 2 Juli 2024 lalu oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Baca Juga: Bendera Merah Putih 79 Meter Dibentang di Puncak Padang Kuku Buton
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio salah satu penerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada ASN yang masa pengabdiannya telah sampai 10, 20, dan 30 tahun.
Kata dia, walaupun banyak yang telah mengabdi dengan waktu tersebut, tidak semua ASN dapat diberikan penghargaan dari negara, hanya ASN yang berprestasi dan diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
"Atas nama pribadi dan seluruh yang mendapatkan penghargaan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo semoga ini dapat menjadi motivasi bagi ASN lain," pungkasnya. (A)
