MUNA, TELISIK.ID - Tidak adanya batasan jadwal kampanye sangat menimbulkan kerawanan. Hal tersebut sudah terbukti di Kabupaten Muna. Dimana, pendukung antar Pasangan Calon (Paslon) bupati-wakil bupati terlibat bentrok usai pulang dari lokasi kampanye.

Nah, agar kejadian itu tidak terulang kembali, Kepolisian Resort (Polres) Muna memfasilitasi pengaturan zona kampanye masing-masing Paslon.

Baik Paslon nomor urut 1, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) maupin Paslon nomor urut 2, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) sepakat zona kampanye diatur.

Adapun isi kesepakatan yang dibangun antar Paslon yang disaksikan pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu, di antaranya, lokasi kampanye setiap hari berbeda. Misalnya, hari ini paslon TERBAIK di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, berarti Paslon RAPI kampanye di DAPIL II atau III. Begitu seterusnya. Kemudian, saat kampanye berlangsung, baik Paslon TERBAIK maupun RAPI harus melarang pendukungnya untuk berada di posko-posko yang berada di sekitar lokasi kampanye.

"Ini mulai berlaku 1 November. Karena, saat ini, kita sudah memiliki jadwal kampanye," kata Rayu Walendo, LO paslon TERBAIK dan Almardan Momo, LO paslon RAPI, Senin (26/10/2020).