KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - KPU Konsel telah menetapkan perolehan suara Paslon hasil Pilkada 9 Desember 2020, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan perolehan suara yang telah ditetapkan, Paslon Surunuddin Dangga-Rayid (SUARA) nomor urut 02, memperoleh suara terbanyak dari Paslon lainnya di Pilkada Konsel.

Dimana Paslon SUARA memperoleh 75.985 suara. Sementara Paslon Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae (RAG-SS) nomor 01 memperoleh 20.606 suara.

Sedangkan Paslon Muh. Endang-Wahyu Ade Pratama (EWAKO) nomor 03 memperoleh 73.459 suara.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengatakan, jika ada Paslon yang merasa tidak puas dengan penetapan tersebut, bisa mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).