Untuk tiga hari masa tenang, Ojo mengungkapkan, masyarakat sebagai pemilih diberikan kesempatan untuk menimbang (Paslon pilihan) berdasarkan masa kampanye yang dilakukan selama 71 hari.
“Kita anggap bahwa mereka sudah memahami perbedaan masing-masing Paslon melalui visi misi dan program yang disampaikan selama masa kampanye,” tutupnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
