Baca Juga: Paslon Bahtera Siap Pertahankan Kemenangan Hingga ke MK

Di urutan ketiga, terdapat pasangan Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin dengan 41.044 suara, disusul pasangan Sitya Giona Nur Alam-Subhan dengan 19.419 suara, dan pasangan Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu yang memperoleh 13.815 suara.

Muswanto menambahkan, gugatan serupa telah diajukan oleh beberapa kandidat di daerah lain, termasuk Wakatobi, Buton Tengah (Buteng), Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel), Buton, Muna, Buton Selatan (Busel), dan Kota Baubau.

“Gugatan hasil Pilkada ini didaftarkan ke MK paling lambat tiga hari setelah pengumuman penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU kabupaten, kota, atau provinsi. Pendaftaran dapat dilakukan secara online,” ungkapnya. (C)

Penulis: Sigit Purnomo