Dalam pelaksanaan SPI 2024, KPK tidak hanya bertujuan untuk mengukur tingkat integritas pemerintah tetapi juga sebagai upaya nyata dalam memerangi korupsi yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik.

Partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden sangat diharapkan untuk memberikan hasil yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bagi masyarakat yang telah menerima pesan WhatsApp terkait pengisian SPI 2024, penting untuk memeriksa tanda centang biru pada profil pengirim dan memastikan bahwa nomor tersebut termasuk dalam daftar nomor resmi yang telah diumumkan oleh KPK.

Dengan mematuhi langkah-langkah ini, masyarakat dapat berkontribusi dalam SPI dengan tenang, tanpa perlu khawatir akan risiko penipuan atau kebocoran data pribadi. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani