Namun, pekan depan, pihaknya akan mengutus enam orang untuk mengikuti pelatihan di Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari.

"Alatnya saat ini berada di laboratorium daerah dan sudah dilakukan uji fungsi," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka menerangkan, penyelidikan terhadap dugaan mark up pengadaan alat PCR itu dilakukan setalah adanya aduan dari masyarakat.

Karena itu, pihaknya akan melakukan telaah dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Kita sudah layangkan undangan panggilan. Besok (Rabu, 6/9/2021), pemeriksaan kita mulai," singkatnya. (B)