BOMBANA, TELISIK.ID - Sebagai upaya menekan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

Terbentuknya PATBM menjadi opsi harapan dapat menurunkan aksi-aksi para predator anak. Akan tetapi, belum bisa berjalan aktif karena terkendala porsi anggaran yang menyentuh langsung tim terpadu yang terbentuk hingga ketingkat desa.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan  Perlindungan Khusus Anak DP3A Bombana, Tompo dihadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara saat berkunjung ke Bombana pada Rabu (29/6/2022).

"PATBM perlahan mulai dibentuk menyasar semua desa di Bombana tapi dalam perjalan kami pelajari dari berbagai dasar aturan, teknis pelaksanaan tugas oleh tim terpadu terkendala pada anggaran," Ucap Tompo.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DP3A dan KB Sultra, Andi Tenri Rawe Silondae, mengatakan pelaksanaan teknis tim terpadu khususnya PATBM dapat dilaksanakan merujuk pada surat keputusan bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2019 tentang Percepatan pangarusutamaan gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.