KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran Polresta Kendari mengamankan beberapa senjata tajam dan peluru dalam patroli gabungan yang dilakukan pada Sabtu (28/5/2022) malam.
Senjata tajam yang diamankan dalam patroli gabungan itu adalah 2 badik, 1 sangkur, 1 parang dan 1 peluru.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya mengamankan 4 orang yang terbukti membawa senjata tajam dan peluru dalam operasi cipta kondisi untuk wilayah Kota Kendari.
"Penangkapan para tersangka dilakukan di dua tempat yang berbeda. 3 orang tersangka ditangkap di Jalan Wayong dan 1 orang lagi di Kendari Beach," ungkap Kasat Reskrim.
Baca Juga: 9 Jenis Kopi Khas Sulawesi Tenggara Disuguhkan pada Festival Kopi Tanah Air di Kendari
