KENDARI, TELISIK.ID - Dalam rangka upaya mematuhi Surat Edaran Gubernur Sultra nomor 420/105 tentang penundaan pembelajaran tatap muka, Wali Kota Kendari akan melakukan evaluasi di tiga sekolah.
Diketahui sebelumnya, tiga sekolah tersebut yakni SMPN 19 Kendari, SMPN 21 Kendari dan SMPS Frater telah mendapatkan izin untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka sejak beberapa pekan lalu.
"Kita akan evaluasi segera. Belajar tatap muka kemarin kan masih tahap uji coba juga," kata Sulkarnain pada Selasa (12/1/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur menerangkan, hingga saat ini tiga sekolah tersebut masih tetap menjalankan PBM tatap muka dikarenakan dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga: 9 Bahasa Daerah di Sultra dan Pemetaan Bedasarkan Letak Geografis
