Ahmad pun berinisiatif menarik bangkai tersebut ke daratan dan melaporkan hal itu ke Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kemudian, sekitar pukul 08.30 Wita, bangkai paus diamankan di dalam area tambat labuh kapal di Pelabuhan Waikelo.
Tim Quick Response BKKPN Kupang, yang menerima informasi itu, tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung melakukan pengumpulan data.
Baca juga: Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK Hari Ini
Baca juga: Kabar Duka, Ibunda Gubernur Ali Mazi Meninggal Dunia
