Proses selanjutnya, partai kemudian akan meminta ke KPU untuk menabulasikan jumlah suara pada pemilihan lalu.

"Kemudian partai akan mengembalikan ke KPU untuk diteruskan ke DPR, bupati dan gubernur," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, partainya merasa akan merugi dalam pengambilan kebijakan bila kekosongan itu akan dibiarkan terlalu lama.

"Apalagi ada Partai Demokrat yang bergabung dalam koalisi partai kami," pungkasnya.

Reporter: Iradat Kurniawan