JAKARTA, TELISIK.ID - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Imran, belum juga diproses oleh pihak partai dan lembaga parlemen.
Sebelumnya, pihak Gerindra lewat Ketua DPP Andre Rosiade meminta awak media menunggu mekanismenya, karena harus dibahas oleh partai sebelum diajukan ke pimpinan DPR-RI.
Pengamat politik nasional Emrus Sihombing menilai, langkah PAW yang akan diambil oleh partai atas halangan tetap Imran tetap dilakukan, namun hal itu tidak begitu didukung dengan kondisi pandemi COVID-19.
Baca juga: Bertambah 8 Kasus, Total Positif COVID-19 di Kendari Jadi 12 Orang
"Tetap dilakukan PAW, tetapi harus secara bijak dan sesuai aturan. Toh, saat ini belum ada hal urgen untuk dilakukan PAW, karena masih dalam kondisi pandemik COVID-19," kata Emrus kepada telisik.id lewat pesan tertulisnya, Kamis (9/4/2020).
