JAKARTA, TELISIK.ID - Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) mengecam tindakan aparat kepolisian yang telah melakukan penyerangan dan penangkapan terhadap beberapa kader dan anggotanya.

Dilansir dari Kanigoro.com, Kantor PII dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Menteng 58 Jakarta Pusat diserang aparat kepolisian, Selasa malam (13/10/2020).

Tak hanya itu, mereka juga menangkap kader PII yang tidak terlibat dalam aksi penolakan Omnibus Law.

Pengurus Besar PII pun tak tinggal diam. PB PII telah mengeluarkan pernyataan sikap melalui surat bernomor PII-PB/Sek /27/X/1442-2020.

PB PII menyesalkan tindakan represif kepolisian yang menyerang membabi-buta.