5. Mengimbau kepada para pengurus dan kader Pelajar Islam Indonesia (PII) di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini, tidak mengambil tindakan di luar akal sehat dan di luar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebelumnya, Ia juga menjelaskan kronologi penyerangan dan perusakan Kantor GPII dan PII.

Dimana, sejak Selasa siang (13/10/2020), Sekretariat GPII dan PII di Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat menjadi tempat parkir dan transit peserta Aksi Tolak Omnibus Law, kegiatan berjalan lancar hingga pukul 16.00.

Baca juga: Darah Berceceran, Markas Pelajar Islam Diserang Aparat Kepolisian, 16 Orang Ditangkap

Sebelumnya, massa dari arah Tugu Tani dipaksa mundur hingga masuk ke tempat transit, hingga saat itu kondisi kembali aman.