Dia juga kembali mengingatkan, jika pemerintah Kota Kendari masih memperpanjang batas waktu pembayaran PBB hingga tanggal 30 November 2021.

Ini merupakan kebijaksanaan wali Kota Kendari dalam memberikan relaksasi pada masyarakat karena dampak pandemi yang berkepanjangan. (C)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha