Untuk meningkatkan pencapaian target 2021 tersebut, Bapenda berencana memberikan reward pada kelurahan dan kecamatan pengumpul pajak tertinggi.

Selain itu, warga diimbau untuk melakukan pembayaran secara langsung tanpa menitip pada pengumpul, atau bisa melakukan pembayaran non tunai melalui tranfer bank.

Pembayaran non tunai juga dapat dilakukan dengam menggunakan virtual account melalui aplikasi pajak menyapa. Dan saat ini Bapenda juga akan mengembangkan kanal pembayaran PBB melalui aplikasi link aja.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari Romadu N S menjelaskan, keterlibatan mereka dalam pendamping agar menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan mendorong warga taat membayar pajak.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair April Ini