JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berhasil mengesahkan secara konsensus Resolusi 2538 (2020) mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.
Resolusi ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian dan Resolusi 2538 (2020) itu merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB.
“Hal ini sekaligus merupakan wujud sumbangsih Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB,” kata Menteri Luar Negeri, (Menlu), Retno Marsudi di Jakarta, Sabtu (29/8/2020)
Menurut Retno, itu merupakan terobosan penting, karena untuk pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia.
"Resolusi ini juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB," ujarnya.
