JAKARTA, TELISIK.ID - Tanggal 15 Maret ditetapkan sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia.

Penetapan Hari Internasional Melawan Islamofobia itu diumumkan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB.

Hal tersebut telah dipublikasikan antara lain melalui akun media sosial resmi PBB di Twitter, pada Rabu (16/3/2022) pagi ini WIB.

Dalam keterangannya di cuitan tersebut, PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.

Sementara itu, diberitakan Anadolu Agency dan dikutip Middle East Monitor, Sidang Umum PBB menyepakati resolusi tersebut melalui konsensus dalam pertemuan pada Selasa (15/3/2022) waktu setempat, di Markas Besar PBB di New York.