JAKARTA, TELISIK.ID - Pendakwaan Nur Sugi Raharja alias Gus Nur resmi ditahan oleh Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada organisasi Nahdatul Ulama (NU).
Penangkapan Gus Nur berlangsung di Malang, Jawa Timur dan saat ini sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Menanggapi penahanan tersebut, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri atas penangkapan Gus Nur atas omongannya yang dinilai seringkali menyebar kebencian, terutama kepada NU.
"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan akhlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," kata Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).
Menurut Ahmad, Gus Nur sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU. Untuk itu kata dia, yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat.
