Ucok menerangkan, pada saat pemeriksaan dokumen untuk pemberangkatan oleh petugas KKP waktu itu, dokumen PCR yang digunakan 23 mahasiswa tersebut ternyata tidak terdaftar di RSU Bahteramas. Padahal dokumen PCR tersebut tertera bahwa dikeluarkan oleh RSU Bahteramas.

"KKP yang memeriksa menyatakan bahwa dokumen PCR yang digunakan tidak terdaftar di RSU Bahteramas," terang Ucok.

Terpisah, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Bahteramas, Yane Anastasia saat dikonfirmasi mengatakan, jika seseorang atau calon penumpang melakukan tes PCR di RSU Bahteramas, secara otomatis akan terdaftar jika dilakukan pengecekan.

"Kalau PCR di RS pakai CR Code, jadi pas ke bandara, CR Code-nya itu yang diperiksa, (akan kelihatan terdaftar atau tidak). Berarti memang bukan di Bahteramas, karena kalau di Bahteramas pasti tercatat," ungkapnya. (B)

Reporter: Musdar