Setelah mendapatkan arah dukungan kepada siapa, kelima kadernya harus memilih nama tersebut. Jika tidak, ada sanksi yang bakal dikenakan kepada kader PDI-P yang melawan perintah partai.
"Dapat berupa Pergantian Antar Waktu (PAW)," tegasnya.
Namun, Agus meyakini bahwa kader PDI-P di Kota Kendari sebagai petugas partai selalu solid mengikuti arahan partai besutan Megawati Soekarnoputri ini.
Baca Juga: Syarifuddin Udu Optimis Raih Rekomendasi PDI-P di Muna
Diwaktu yang berbeda, Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P di DPRD Kota Kendari, La Ode Lawama mengungkapkan, sebagai perpanjangan partai kader PDI-P di DPRD bakal mengikuti arahan Partai. Arahan tersebut tentang pada siapa dukungan ditujukan Siska atau AJP.
