"Pengumpulan form pendaftaran ini jangan terlalu lama, paling lama  tanggal 27 September sudah selesai. Karena tanggal 30 September sudah harus diserahkan ke DPP PDIP," terangnya.

Baca Juga: Survei Membuktikan, Puan Maharani Berat Menang Jika Nekat Maju Pilpres 2024

Menurutnya, dalam rakor tersebut, bakal DCS juga ditawarkan daerah pemilihan (dapil). Namun bakal DCS ini juga diperbolehkan memilih dapil jika ada peluang.

"Kita tidak boleh memaksakan keinginan kita untuk daerah yang tidak dia kenal peluangnya, ini justru malah kasihan kalau benar-benar dipaksakan," tegasnya.

Dijelaskan Kusnadi, yang mencalonkan melalui PDIP ya harus menjadi anggota PDIP dan syarat untuk menjadi DCS dari partai dan KPU jelas berbeda.