KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) oleh partai politik (parpol) ke KPU dan PDIP Kabupaten Kolaka Timur menjadi partai perdana yang mendaftar, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC PDIP Kolaka Timur, Aris Mego mengungkapkan, sesuai instruksi DPP PDIP, pendaftaran atau pengajuan bacaleg dilakukan serentak 11 Mei.
"DPC PDIP Kolaka Timur partai pertama yang mendaftarkan calegnya di KPU. Semoga ini berkah dan menjadi jalan sehingga kami juga nantinya jadi pemenang pertama pileg pada Pemilu 2024 mendatang," terangnya, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Daftar Caleg Serentak di KPU, NasDem Bidik Juara Pemilu di Jawa Timur
Ia mengatakan jumlah bacaleg yang diajukan PDIP sesuai dengan kuota kursi calon legislatif yang ada yakni 25 orang atau 100 persen.
