Setelah menerima berkas pengajuan, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dalam masa waktu 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tahapan Pemilu 2024 memasuki babak pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) oleh partai politik (parpol) ke KPU dan PDIP Kabupaten Kolaka Timur menjadi partai perdana yang mendaftar
Redaksi ✓
Setelah menerima berkas pengajuan, KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dalam masa waktu 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS