KENDARI, TELISIK.ID - DPD PDIP Sulawesi Tenggara menegaskan, tak ada mahar politik yang dibebankan kepada para kandidat kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Sulawesi Tenggara melalui partai berlogo kepala banteng itu.

Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas menerangkan, partainya benar-benar memberikan ruang pada bakal calon (balon) kepala daerah yang hendak menggunakan PDIP menghadapi Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Namun, PDIP memiliki 3 kriteria bagi para kandidat. Pertama, figur tersebut memiliki elektabilitas dan popularitas yang mendominasi dari kandidat lainnya. Kemudian, jika tak cukup kursi, figur harus mampu merangkul parpol lainnya sebagai koalisi untuk mencukupi kursi sebagai syarat minimal oleh KPU di masing-masing daerah. Terakhir, mumpuni dalam hal finansial.

"Jadi di PDIP tidak ada mahar, kita tidak memungut mahar. Kalau yang lain, ada misalnya beberapa kursi, 1 kursi Rp 500 juta. Kalau PDIP tidak ada itu," ungkap Lukman Abunawas, baru-baru ini.

Meski demikian, Lukman Abunawas menyebut, ada dana saksi atau uang jaminan yang diwajibkan bagi para kandidat yang akan diberikan rekomendasi oleh PDIP.