Baca Juga: Lukman Abunawas Bocorkan Parpol Koalisi Maju di Pilgub Sulawesi Tenggara
Dana saksi itu pun akan kembali pada kandidat sendiri, sebab uang tersebut bakal dipergunakan untuk membiayai saksi partai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) kelak.
Lukman Abunawas menegaskan, perihal dana saksi, tidak dipatok besarannya. Hal itu tergantung kondisi dan kebutuhan serta kemampuan finansial para calon sendiri.
"Jadi dana saksi ini hanya untuk jaminan saja bahwa dia mampu secara finansial. Uang itu juga akan kembali lagi ke calon," ucap mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara itu.
Baca Juga: Lukman Abunawas Serahkan Berkas Balon Gubernur ke PDIP
