Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap agar caleg PDIP, Harun Masiku, dapat menjadi anggota DPR 2019-2024 melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). KPK menyatakan bahwa bukti yang ada cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah tudingan politisasi hukum yang dilontarkan oleh PDIP. Ia menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

"Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha