JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang Indonesia telah menembus Rp 7.014 triliun per Februari 2022. Dengan jumlah itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) naik jadi 40,17 persen.
"Per akhir Februari 2022, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp 7.014,58 triliun dengan rasio utang Pemerintah terhadap PDB sebesar 40,17 persen," tulis Kemenkeu dilansir dari Cnnindonesia.com.
Utang tersebut terbagi atas dua bagian besar yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Untuk surat utang total Rp 6.164 triliun atau 87,88 persen dari total utang yang ada.
Utang tersebut terdiri atas surat berharga dengan denominasi rupiah senilai Rp 4.901 triliun dengan rincian Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.054 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 847 triliun.
Selain itu, surat utang yang berdenominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.262 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp 978 triliun dan SBSN sebesar Rp 282 triliun.
