Baca Juga: Minta 300 ayat Al-Quran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sementara itu, pinjaman saat ini berada di posisi Rp 850 triliun atau 12,12 persen dari total utang yang ada. Pinjaman terbagi dua yakni dari dalam negeri sebesar Rp 13,27 triliun dan luar negeri sebesar Rp 837 triliun.

Pinjaman yang datang dari luar negeri tersebut didapatkan dari sejumlah sumber, mulai dari kerja sama bilateral sebesar Rp 294 triliun, multilateral sebesar Rp 499 triliun, dan perbankan komersial Rp 43 triliun.

Kemenkeu menggunakan utang tersebut untuk menutup pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebelumnya, posisi utang Indonesia per Januari 2022 masih berada di posisi Rp 6.919 triliun dengan rasio utang terhadap PDB hanya sebesar 39,63 persen.