“Itu sedang ditangani oleh badan bantuan dan advokasi PDIP. Tapi saya sampaikan berpartai itu basisnya adalah kesukarelaan, voluntarism," ujarnya.
Baca juga: Digadang Pimpin Demokrat Sumut, Edy: Masak Gubernur Jadi Ketua Partai
Baca juga: Empat Pimpinan Parpol Bertemu Bahas Wakil Bupati Kolaka Timur
“Oleh sebab itu, setiap orang yang jadi anggota partai harus tegak lurus kepada perintah partai, pada kebijakan partai, dengan demikian kalau partai memberikan sanksi ya harus diterima," sambungnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, PDI-P juga sudah memiliki ketentuan ataupun mekanisme bahwa setiap orang yang diberhentikan sebagai anggota partai dapat mengajukan rehabilitasi pada kongres partai.
