KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Jalan terjal rencana Pemda Konawe Selatan untuk membangun pasar modern di lokasi pasar DU yang terletak di Desa Andoolo Utama Kecamatan Buke, mulai terbuka.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD setempat, Rabu (18/5/2022), Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo memberikan kesimpulan akhir, jika pada prinsipnya Pemda dan pedagang pasar menerima pembangunan pasar modern.

Namun memiliki syarat, pertama, tidak melakukan penggusuran bangunan swadaya yang sudah ada. Kedua, jika dalam proses pembangunan pasar modern, terdapat bangunan yang terkena dampak, maka Pemda bakal melakukan ganti rugi, dalam bentuk kompensasi atau dibuatkan bangunan baru.

Lalu ketiga, apabila bangunan telah selesai, yang berhak menempatinya adalah pedagang yang telah ada sebelumnya. Bangunan masyarakat dengan swadaya tidak akan dibongkar, kecuali aset pemerintah daerah yang sudah tidak berfungsi dan tidak layak.

“Pemerintah desa, masyarakat dan pedagang wajib mengawal proses pembangunan pasar modern agar terlaksana dengan baik. Namun, jika ada yang perlu didiskusikan maka harus melibatkan pihak pemerintah desa, asosiasi pedagang pasar, DPRD dan pemerintah daerah," ujar Irham Kalenggo.