MEDAN, TELISIK.ID - Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, mendalami informasi dugaan diskriminasi kepada 27 pedagang di pasar Delima, Indrapura, Kabupaten Batubara.

"Jadi, ada 27 pedagang di pasar itu yang tidak mendapatkan kios setelah pasar itu direhab dan diperbaiki," kata Kepala Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada Telisik.id, Kamis (12/10/2023) siang.

Abyadi juga sudah melihat langsung kondisi pasar Delima, Indrapura, Batubara. Kunjungan ini dalam rangka penyelesaian laporan puluhan pedagang lama yang belum mendapatkan kios di pasar yang baru dibangun dengan biaya APBN itu.

"Ya, kita sudah melihat langsung kondisi pasar dan bertemu dengan semua pedagang," tambahnya.

Abyadi menjelaskan, sesuai keterangan para pedagang, pembangunan pasar Delima Indrapura ini dilakukan setelah terbakar tahun 2015. Pembangunan dilakukan dua tahap dengan anggaran total sekitar Rp 8,6 miliar yang bersumber dari APBN.