Terpisah, Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Batubara, melalui Kabid Perdagangan dan Kemetrologian, Sahat Tampubolon mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak pedagang.

"Jadi, kami akan data seluru pedagang yang mengaku belum mendapatkan kios. Apabila nanti dalam data itu ada yang sudah membuat kios, maka kami tidak akan berikan lagi. Karena satu keluarga atau berdasarkan kartu keluarga (KK), harus satu kios," ucapnya.

Selain itu, Sahat mengaku tidak ada yang memiliki dua atau tiga kios untuk satu orang atau satu KK. Karena, itu sudah menjadi aturan yang diterapkan.

"Satu KK itu satu kios. Jadi tidak boleh lebih. Selain itu, pedagang yang sudah lama dan yang benar benar pedagang. Akan didata dan diberikan kios dan tidak dipungut biaya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy