“Saat ini pelaku ekonomi di Buton menyumbang sekitar Rp 30 miliar per tahun di Baubau untuk membayar insentif di pelabuhan kargo Baubau, kenapa pemda tidak membuat pelabuhan kargo tersebut, ini malah akan menambah PAD bagi daerah,” ujarnya.

Kata Darmawan, masih banyak lagi alasan untuk menolak keberadaan Indomaret dan Alfamaret di Kabupaten Buton.

Baca Juga: Raperda Perampingan OPD di Buton Masih Tahap Harmonisasi

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun menambahkan, majunya sebuah daerah dilihat dari adanya Indomaret. Bukan tidak boleh, namun untuk saat ini pelaku pasar belum mampu bersaing.

“Indomaret harus hadir di tengah ibu kota, sehingga oleh pemerintah daerah harus memikirkan ini. Untuk saat ini, bukan tidak dibolehkan, tapi belum ada spirit dari pemda untuk memberdayakan pelaku pasar agar bisa bersaing,” katanya.