Nasib serupa dialami pedagang hewan kurban di Kelurahan Mandati 2 Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Aliadin (49).
Kepada Telisik.id dia mengaku hanya mampu menjual 2 ekor kambing saja per hari.
"Pendapatan tahun ini sangat berbeda dengan tahun kemarin. Per hari saya bawa 7 tapi yang laku hanya 2. Sekarang saja saya beli dari peternak agak mahal," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Wakatobi Haliana telah mengeluarkan surat edaran bernomor 440/143/VII/ 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban.
“Pelaksanaan kurban untuk tahun ini harus sesuai dengan prokes dimana kambing atau sapi disembelih oleh panitia, kemudian pembagian daging kurban diberikan kepada masing-masing orang di rumahnya masing-masing untuk mencegah kerumunan," ungkap Kabag Kesra Wakatobi, Usman. (A)
