Baca juga: Bupati dan Kapolres Buton Sidak Pasar Pastikan Prokes COVID-19
Aturan tersebut mulai diterapkan pada Kamis malam. Namun hingga pukul 22.25, puluhan warga masih terlihat berkerumun, hingga pihak aparat kepolisian Polsek Kemaraya membubarkan dan menutup seluruh pedagang kaki lima di pinggiran poros jalan Bypass Kendari.
"Sesuai surat edaran Wali Kota Kendari, mulai malam ini kami melakukan sosialisasi secara persuasif kepada seluruh pedang maupun masyarakat, mulai dari wilayah Kendari Beach hingga Kemaraya," kata Kapolsek Kemaraya, Iptu Beny Kuncoro, S. Tr.K.
"Kami meminta untuk menutup dan membubarkan seluruh warga yang berkerumun, sambil berkoordinasi dengan pihak Polres dan Pol PP Kota Kendari, dan menyampaikan kepada seluruh pedagang agar besok malam sudah tidak ada lagi aktivitas pada pukul 19.00 malam," sambungnya.
Selain itu, jika masih masih ditemukan para pedagang yang membangkang, maka akan diadakan tindakan tegas oleh aparat Pol PP bersama pihak kepolisian. (A)
