KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan pedagang UMKM Kali Kadia Kota Kendari resah dan memohon untuk tidak digusur Pemkot. Mereka menilai hanya menjadi "sapi perah" saja.

Sekretaris Komunitas Kali Kadia, Salma Ratu, menerangkan, selama ini para pedagang dikenakan biaya sewa per bulan dan dikenai denda jika telat membayar ke Pemkot Kendari.

"Kita didenda jika kita terlambat bayar, walau lokasi itu kita tidak digunakan atau lagi istrahat sementara," beber Salma, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Lukman Abunawas Tekankan Staf Ahli Wajib Beri Saran Kepala Daerah

Salma mengaku, perlakuan Pemkot ke pedagang mirip rentenir. Pasalnya, jika tak membayar denda, lapak akan dipindah tangankan ke orang lain.