MUNA BARAT, TELISIK.ID - Masyarakat Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat keluhkan larangan pembongkaran barang di pelabuhan penyeberangan Tondasi.
Sekelompok masa melakukan sanggahan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai pengelola pelabuhan atas aktivitas bongkar muat kapal bermuatan semen dan bahan pokok sembako lainnya karena diduga ilegal.
Menurut salah satu pedagang sayur asal Desa Tondasi, Santi (38) merasa kaget dengan larangan pedagang sudah tidak diperbolehkan untuk membongkar barang dagangan di sekitar pelabuhan.
Pasalnya, kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tondasi yang dilakukan telah bertahun-tahun dan tidak ada masalah apapun, serta mengganggu dan menghalangi proses kegiatan penyeberangan kapal ferry.
Sehingga dengan larangan itu, masyarakat bingung untuk mencari tempat transaksi lainnya terlebih banyak pedagang di Muna Barat ada di daratan dan kepulauan.
