Baca juga: 6 Juni, Gerhana Bulan Penumbra Akan Terjadi di Indonesia

Hanya saja katanya, sejak akhir Maret 2020 lalu, guna memutus penyebaran COVID-19, pihaknya menutup area Tambat Labuh dan secara otomatis tidak ada lagi penarikan retribusi terhadap pedagang.

"Jadi sudah tidak ada pungutan lagi, kalau pun ada, mungkin yang hanya bulan Maretnya saja. Tetapi saya pastikan, mulai April sampai Juni tidak ada lagi penarikan, kalau ada laporkan dan itu ada resikonya," cetusnya.

Ali Aksa juga mengungkapkan, area Tambat Labuh merupakan wilayah otoritas Dishub Kota Kendari, hal itu dikarenakan tempat tersebut merupakan pelabuhan tempat bertambatnya kapal.

Ia juga mengatakan, di Tambat Labuh sendiri terdapat 36 pedagang sesuai data resmi Dishub Kendari yang tersebar di tiga zona. Namun jelasnya, di zona satu dan dua masih ada penambahan namun berlum didata akibat COVID-19.