Sebagaimana diketahui, pedagang kaki lima di Pasar Gambir Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan dianiaya oleh preman ketika sedang berjualan. Preman itu memukuli korban gara gara preman ini meminta uang sebesar Rp 500 ribu dan tidak diberikan oleh korban. (B)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
