BOMBANA, TELISIK.ID - Sejumlah pedagang liar yang melapak di pinggiran jalan sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bombana ditertibkan oleh Polisi Pamong Praja.
Dalam pantauan Telisik.id, para pedagang ikan tidak berkutik saat diperintahkan mengosongkan tempat itu. Bahkan enggan berkomentar saat dimintai keterangan.
Kepala Satuan Pol PP Bombana, Rusman menegaskan, masyarakat yang melapak di pinggiran jalan sekitaran RTH sudah diberikan peringatan untuk tidak berjualan selain di pasar.
Baca juga: Pemda Busel Bantah Bupati La Ode Arusani Tenggelam
Mantan Kepala BKPSDM ini menjelaskan bahwa untuk para pedagang telah disiapkan lokasi berjualan yakni pada pagi hingga sore hari di Pasar Sentral Mapaccing serta Pasar Ikan Kasipute pada sore hari.
